Insya'Allah, hitam ya hitam, putih ya putih, tidak akan aku tukarkan !
Melalui Blog ini Saya menyediakan layanan kunsultasi hukum dan membantu membuat dokumen dokumen hukum bagi masyarakat.

Konsultasi Hukum Online ?

Apakah itu ?
Secara sederhana dapat Kami jelaskan," Pelayanan hukum yang diberikan secara online melalui internet, dengan mana antara konsultan dan klien tidak perlu saling bertemu secara real, melainkan hanya secara online, apakah itu berbicara , chatting, web cam , email, dan lain sebagainya. Manfaat atau nilai lebih dari pelayanan secara online ini adalah sangat menghemat waktu, tenaga sekaligus biaya, dan juga dapat dilakukan seketika ketika orang mengalami masalah hukum yang memerlukan pelayanan seketika.

Mengapa Saya hadir secara online ?

Ini salah satu wujud kepedulianku terhadap PEREMPUAN PEREMPUAN SE-TANAH AIR, yang menjadi korban kekerasan rumah tangga, baik fisik maupun mental, serta juga berharap dapat berbagi ilmu dan pengalaman sebagi IBU sekaligus WANITA KARIER.
Bahwa saya sangat menyadari segala keterbatasan kaum perempuan di negeri saya, baik sebagai seorang ibu dan istri yang harus mengurus anak dan suami, sehingga tidak cukup waktu untuk datang berkonsultasi secara langsung ke kantor advokat/pengacara, dan di lain pihak dalam peranannya menjaga martabat dan harkat rumah tangga, yang sering membuat dia menutup diri/berdiam diri terhadap semua masalah yang dihadapinya, yang tak jarang mengakibatkan stres, dan bahkan lebih dari pada itu, yang justru membuat rumah tangga berantakan.

Nah, dengan hanya duduk di depan komputer, berkonsultasi secara online, saya berharap tidak ada lagi perempuan yang menyimpan masalahnya sendiri, dan berharap apapun masalah rumah tangga dapat teratasi dengan bijak.

Perkawinan Dan Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak.

Saudaraku,

Perempuan-perempuan sebangsaku, pada umumnya selalu memendam sendiri masalah yang terjadi di dalam rumah tangga mereka, karenanya kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di dalam rumah/keluarga,sulit untuk diungkap, biasanya perempuan yang berstatus istri menahannya sendiri dengan apa boleh buat demi keutuhan sebuah perkawinan yang dicita-citakan. Itu baik, dan bijak memang, Aku salut ! Namun sampai pada kondisi puncak, anda tidak mampu lagi menahan sendiri, banyak hal dapat saja terjadi dan atau anda lakukan, yang tak jarang keliru. Misalnya : menggugat cerai ke Pengadilan, selingkuh dan lainnya, yang justru mempercepat keruntuhan sebuah perkawinan. Itu jelas bertolak belakang dengan cita-cita ANDA TOH ! Kuakui, ada kalanya segala sesuatu sudah terlambat; nasi sudah jadi bubur ! Ketika itu anda bingung, tak tahu mesti bagaimana dan kemana ? Pada hal perkawinan yang sesungguhnya haruslah semua yang berada di dalamnya sama2 menikmati susah senang bersama, bahwa tujuan sebuah perkawinan adalah untuk membina rumah tangga yang bahagia, dan jelas tidaklah adil anda menanggungnya sendiri, bukan ? Bahwa ada keseimbangan hak dan kewajiban yang dibebankan kepada suami-istri. Bahwa bagaimanapun aku sadari minimnya pengetahuan hukum kaum perempuan bangsaku, tak jarang membuat mereka pasrah menanggung derita sendiri.
Anak kita,

  • Mereka adalah titipan Tuhan, bukan milik anda atau saya, yang dapat diperlakukan sesukanya, senakal atau seburuk apapun kelakuan mereka, tak ada hak kita sedikitpun memperlakukan secara kekerasan, baik fisik maupun fsikis, baik dipandang dari segi hukum negara, apalagi hukum Tuhan, apapun agamanya.
  • Justru salah kita yang harus diintospeksi ; k e n a p a  a n a k k u  ba n d e l !!!
Saudaraku, 
Demi cita-cita masa depan anda untuk sebuah rumah tangga yang harmonis, silahkan kontak disini. Anda dapat melakukannya dengan cara; chatting, bicara langsung di internet, a mail, atau fax. Anda dapat melakukannya setiap saat anda butuhkan, sambil berharap tak akan pernah nasi jadi bubur !!! Saya Konsultan Anda akan memberikan konsultasi hukum secara gamblang, mudah dicerna, dan murah. Dan jangan khawatir akan kerahasiaan anda, sebagai lawyer, menjaga kerahasiaan klien termasuk kode etik. Biaya Konsultasi sangat murah, dibandingkan apabila anda datang ke kantor pengacara/konsultan perkawinan, Anda dapat menghubungi saya di alamat yang ada di bahagian bawah halaman ini.
Salam hormat saya,
MARNI MALAY, SH.

1 komentar:

  1. bagaimana sajakah bentuk kekerasan psikologis dalam rumah tangga.
    tolong saya bu
    saya sudah sampai anti social
    jarang mandi
    dan menggunduli rambut saya menghadapi penghinaan penghinaan suami saya
    suami saya sombong,selalu menghina dan menyepelekan masalah ,semaunya sendiri,
    saya ajak bicara malah nonton bola
    saya nangis dia tinggal pergi
    saya marah malah saya dibentak lagi atau diceraikan,ditalak seenaknya.
    lalu pergi dari rumah tanpa kabar sampai sebulan....
    tolong saya bu.
    saya tidak punya pekerjaan untuk membiayai anak anak

    BalasHapus

Anda dapat mengirim blanko konsultasi yang sudah diisi di sini.